Sabtu, 20 Februari 2010

Sistem ekonomi syariah




Ekonomi syariah:
Merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai islam.Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.

Definisi Ekonomi Islam/Syariah menurut beberapa Ekonom Islam

• Muhammad Abdul Mannan
"Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam".

• M.M Metwally
"Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari per4ilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al Quran,Hadits Nabi,Ijma dan Qiyas".

• Hasanuzzaman
"Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat".


Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem ekonomi Syariah menurut Islam

1. Tawhid, Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.

2. Khilafah, mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materiyang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.


3. ‘Adalah, merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdayayang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need
fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).

Empat Ciri/Sifat Sistem Islam
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)


Ciri ciri sistem ekonomi syariah

Berkeadilan


jadi keuntungan usaha yang didapatkan oleh peminjam (setelah uang pinjaman digunakan), akan di bagi sesuai porsi yang disepakati di awal akad ( baca : perjanjian/ kontrak). akad harus jelas dan disepakati baru transaksi dapat berjalan.

Ukhuwah ( persaudaraan )


Misalnya di asuransi syariah pelimpahan resiko bukan terjadi antara peserta asuransi dengan perusahaan asuransi,tetapi antar sesama peserta.perusahaan asuransi hanya mengelola dana risk sharing tersebut.
dengan Sistem risk sharing atau berbagi resiko ini,akan terjalin semangat ukhuwah antar pesertanya.

Kepercayaan

Setiap Individu di Syariah bekerja pada prinsip tauhid yaitu sebagai salah satu bentuk ibadah dan penghambaan kepada Allah SWT. artinya jika dia berkhianat dalam pengelolaan suatu dana dari masyarakat maka ia juga sudah langsung berkhianat kepada Allah SWT.
Ketenangan

Ekonomi Non Syariah termasuk Asuransi Non syariah menjadikan banyak ketidaktenangan,yang disebabkan oleh ;

1.adanya unsur perjudian atau untung untungan.

contoh perjudian dalam asuransi non syariah
nasabah berkewajiban membayar premi, sedangkan perusahaan berkewajiban membayar klaim (bila terjadi kerugian). Jika tidak terjadi musibah, maka seolah premi hilang dan secara otomatis akan menjadi milik perusahaan asuransi. sedangkan jika terjadi musibah, perusahaan berkewajiban membayar klaim yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan dengan premi yang dibayar nasabah.

2.Ketidakpastian

contoh ketidakpastian Dalam asuansi dapat terjadi pada ketidak jelasan ada atau tidaknya “klaim/ pertanggungan” atau manfaat yang akan diperoleh nasabah dari perusahaan asuransi. Karena keberadaan klaim/ pertanggungan tersebut terkait dengan ada tidaknya resiko. Jika resiko terjadi, klaim didapatkan, dan jika resiko tidak terjadi maka klaim tidak akan didapatkan. Hal ini seperti pada jual beli hewan dalam kandungan sebelum induknya mengandung. Meskipun si induk memiliki kemungkinan mengandung.
Demikian juga dari ketidak jelasan "seberapa lama" pembayaran premi. Bisa jadi satu tahun, dua tahun, atau tujuh belas tahun.

3.Ketidakadilan

Ekonomi Non Syariah, anda bila sebagai debitur (peminjam ), anda akan dipaksa untnk selalu untung dalam tiap kali transaksi. karena adanya perjanjian pengembalian modal plus bunga tiap bulannya. kondisi ini oleh ekonomi syariah, adalah bentuk kezaliman atau ketidak adilan. sehingga melanggar prinsip keadilan yang diterapkan oleh Ekonomi Syariah. maka dari itu praktek bisnis seperti ini sangat dilarang.

4.Ketidakberkahan

ekonomi non syariahTidak berkah karena melegalkan untuk memakan harta riba,yaitu harta yang di dapat dari pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil,bunga bank misalnya.

sedangakan hukum memakan harta riba sudah jelas haram hukumnya,karena berada di atas penderitaan orang lain.


Dari penjelasan di atas sudah jelas bahwa sistem ekonomi syariah sangat menguntungkan kedua belah pihak.sistem ini hadir di tengah tengah sistem kapitalis dan sistem soasialis untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada.

SUMBER : http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-sistem-ekonomi-islamsyariah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar