Sabtu, 05 Juni 2010

Uang, bank, dan penciptaan uang

Jenis-jenis uang
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin oleh undang undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu:[rujukan?]
• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
• Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
• Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
• Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
• Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
• Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
• Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
• Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
• Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
• Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
Keuntungan menggunakan uang giral
Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut.
• Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
• Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
• Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.
Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

sumber :

http://ekonurzhafar.wordpress.com/2010/06/01/uang-bank-dan-penciptaan-uang/

ANALISIS PENDAPATAN NASIONAL

Untuk mengukur keberhasilan perekonomian suatu negara salah satunya dapat dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Pertumbuhan ekonomi ( economic growth ) dapat diukur dari kenaikan besarnya pendapatan nasional ( produksi nasional ) pada periode tertentu. Oleh karena itu, nilai dari pendapatan nasional ( national income ) ini merupakan gambaran dari aktivitas ekonomi secara nasional pada periode tertentu.

Tingginya tingkat pendapatan nasional dapat mencerminkan besarnya barang dan jasa yang dapat diproduksi. Besarnya kapasitas produksi tersebut dapat menunjukkan tingginya tingkat kemakmuran masyarakat dalam suatu negara. Baik negara yang sedang berkembang maupun negara – negara maju, semua mengiginkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

1.2 Pokok Masalah

Berdasarkan hasil laporan perekonomian Indonesia yang diterbitkan bank Indonesia, kemudian disampaikan kepada DPR dan pemerintah pada setiap tahun sebagai pemenuhan amanat yang ditetapkan dalam UU No.3 tahun 2004. Dalam evaluasinya tentang perkembangan ekonomi dan keuangan Indonesia, bahwa pertumbuhan ekonomi dari tahun 2005 hingga tahun 2008 terus mengalami peningkatan, meskipun belum mencapai puncak kepesatan. Namun pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan GDP (Gross Domestic Product) ini, dapat dinilai cukup signifikan dan menggembungkan pundi-pundi pendapatan nasional.

1.3 Teori yang Terkait

Dengan meningkatnya pendapatan nasional (national income) maka kemakmuran rakyat membaik. Sebagaimana tercatat dalam laporan GDP (Gross Domestic Product) oleh Biro Pusat Statistik (BPS) sedikit membawakan angin surga di tengah guncangan resesi saat ini. Dalam laporan GDP tersebut, menunjukkan jumlah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh warga masyarakat (termasuk warga negara asing) dalam periode waktu tertentu (biasanya satu tahun)

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Konsep Pendapatan Nasional

Produksi Nasional atau Pendapatan Nasional adalah nilai yang menggambarkan dari kegiatan (aktivitas) ekonomi secara nasional pada periode tertentu.

Konsep Pendapatan Nasional :

1. Produk Domestik Bruto (PDB)

Produk Domesti Bruto (Gross Domestic Product/GDP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan seluruh warga masyarakat (termasuk warga asing) suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.

2. Produk Nasional Bruto (PNB)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk di dalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara tersebut yang berada/bekerja di luar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri, tidak termasuk GNP.

GNP = GDP – (Produk Netto terhadap luar negeri)

3. Produk Nasional Netto (PNN)

Produk Nasional Netto (Net National Product/NNP) atau produk nasional bersih adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.

NNP = GNP – (Penyusutan + Barang pengganti modal)

4. Pendapatan Nasional Netto (bersih)

Pendapatan Nasional Bersih (Net National Income/NNI) adalah nilai dari produk nasional bersih (net national income) dikurangi dengan pajak tidak langsung.

NNI = NNP – Pajak Tidak Langsung

5. Pendapatan Perseorangan

Pendapatan Perseorangan (Personal Income) adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima perseorangan sebagai balas jasa dalam proses produksi. Pendapatan perseorangan ini dapat juga disebut pendapatan kotor, karena tidak semua pendapatan perseorangan netto jatuh ke tangan pemilik faktor produksi, sebab masih harus dikurangi laba yang tidak dibagi, pajak penghasilan, iuran jaminan sosial dan lain-lainnya.

Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Sejarah

Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Konsep

Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional

* Produk Domestik Bruto (GDP)

Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

* Produk Nasional Bruto (GNP)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

* Produk Nasional Neto (NNP)

Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.

* Pendapatan Nasional Neto (NNI)

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

* Pendapatan Perseorangan (PI)

Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

* Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Penghitungan

Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:

* Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
* Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
* Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)

Manfaat

Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.

Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.

struktur pasar

Para ahli ekonomi dalam membahas struktur pasar tidak hanya melihat tingkah laku perusahaan, tetapi lebih menitik beratkan pada berbagai kekuatan perusahaan dalam mempengaruhi pasar. Tingkah laku perusahaan banyak ditentukan oleh struktur pasar dimana perusahaan itu berada. Industri dalam teori ekonomi berarti kumpulan dari perusahaan sejenis.

Struktur pasar: pada prinsipnya berarti mengelompokan produsen/perusahaan yang terdapat didalam industri kedalam beberapa bentuk pasar berdasarkan :

1.

Jenis barang yang dihasilkan.
2.

Banyaknya/jumlah perusahaan dalam industri
3.

Mudah tidaknya keluar masuk dalam industri
4.

Peranan iklan dalam kegiatan industri (pasar).

Berdasarkan kriteria tersebut, dalam analisa ekonomi struktur pasar dibedakan menjadi 4 (empat) :

1. Pasar persaingan sempurna (perfect competition).
2. Pasar monopoli(monopoly)
3. Pasar persaingan monopolistik (persaingan tidak sempurna)
4. Pasar oligopoli(oligopoly)

Pasar Persaingan Sempurna.

Pasar persaingan sempurna : merupakan struktur pasar atau industr di mana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual maupun pembeli tidap mempengaruhi dalam penentuan harga barang yang diperjual belikan di pasar.Harga barang yang diperjual belikan ditentukan oleh mekanisme pasar(kekuatan interaksi antara permintaan dengan dengan penawaran)

Ciri-ciri atau karakteristik dari pasar persaingan sempurna adalah :

1.

Perusahaan adalah pengambil harga(Price Taker)

Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan terhadap harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi di antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen adalah terlalu kecil peranannya di dalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi di pasar. Peranannya yang sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan seorang produsen merupakan bagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjualbelikan.

1. Hambatan Untuk Masuk Pasar Bagi Suatu Perusahaan Sangat Rendah.

Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri/pasar tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan didalam industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal atau dalam bentuk lain untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.

1. Menghasilkan Barang Serupa(Identical Product)

Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata di antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Barang tersebut dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa, sehingga para pembeli tidak dapat membedakan yang mana yang dihasilkan oleh produsen A atau B atau produsen lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepada barang yang dihasilkan produsen-produsen lain. Barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.

1. Terdapat Banyak Perusahaan di Pasar.

Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relatif kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan yang ada di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit jumlahnya apabila dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut. Sifat ini menyebabkan suatu perusahaan tidak dapat mempengaruhi harga barang yang dipeerjualbelikan di pasar.

1.

Pembeli Mempunyai Informasi yang sempurna Tentang Keadaan Pasar.

Dalam pasar persaingan sempurn juga diasumsikan bahwa setiap konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga barang yang berlaku dipasar.Sehingg apabila ada suatu perusahaan(produsen) yang menaikan haraga barang yang dijualnya pasti akan ditinggalkan oleh konsumen, karena harga barang tersebut lebih mahal dari harga yang berlaku dipasar. Akibatnya tidak produsen yang menjual barangnya diatas harga pasar, jika ia tidak mau ditinggalkan oleh konsumennya.

Pasar Monopoli

Struktur pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu produsen/penjual saja didalam pasar, dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat(close substitution). Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut :

1. Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan

Sifat ini sudah secara jelasterlihat dari definisi monopoli tersebut, yaitu hanya ada satu perusahaan saja dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembel tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan Monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh produsen monopoli itu, dan para pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun di dalam menentukan syarat jual beli.

2. Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip.

Barang yang dihasilkan oleh perusahaan tidak monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain.Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang ada dipasar dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tersebut. Aliran listrik contoh dari barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Yang ada hanyalah pengganti yang sangat berbeda sifatnya, yaitu lampu minyak. Lampu minyak tidak dapat menggantikan listrik karena, ia tidak dapat digunakan untuk menghidupkan televisi atau memanaskan strika.

3. Hambatan Untuk Masuk ke dalam Industri yang sangat tangguh.

Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan mempunyai kekuasaan monopoli. Tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan terwuju, karena tanpa adanya halangan tersebut pada akhirnya akan terdapat beberapa perusahaan di dalam industri. Keuntungan perusahaan monopoli adalah tidak adanya perusahaan-perusahaan lain yang dapat memasuki industri/pasar. Perusahaan lain akan mengalami hambatan yang sangat kuat untuk masuk kedalam pasar. Hambatan(barrier) tersebut, ada yang bersifat legal formal melalui suatu undang-undang, ada yang bersifat teknologi yang sangat canggih dan tidak mudah dicontoh, ada karena faktor skala ekonomi usaha(economy of scale), dan lain sebagainya.

4. Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga

Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka ia mempunyai kekuasaan penuh dalam menentukan harga barang yang dijuanya dipasar.Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian terhadap produksi dan jumlah barang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendakinya.

5. Promosi Iklan Kurang Diperlukan

Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlumempromosikan barang yang akan dijualnya dengan menggunakan iklan. Pembeli yang memerlukan barang terpaksa harus membeli barang yang diproduksi oleh produsen monopolis tersebut. Jika perusahaan tersebut membuat iklan, umumnya hanya ditujukan untuk menjaga hubungan baik dengan pelanggannya.

Pasar Persaingan Monopolistik.

Pasar persaingan monopolistiks pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat­-sifat ia mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli, dan unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistik dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat bayak produsen yang men,ghasilkan barangyang berbeda corak (dierenfiated produds). Ciri-ciri selengkapnya pasar persaingan monopolistis adalah seperti yang diuraikan di bawah ini.

1. Terdapat Banyak Penjual

Terdapat cukup banyak penjual dalam pasar persaingan monopolistis, namun demikian ia tidak sebanyak seperti dalam pasar persaingan sempurna. Apabila di dalam pasar sudah terdapat beberapa puluh perusahaan, maka struktur pasar tersebut sudah dapat dikataka sebagai persaingan monopolistis. Yang penting, tidak satu pun dari perusahaan-perusahaan tersebut ukuran/besarnya jauh melebihi dari perusahaan-perusahaan lainnya. Perusahaan dalam pasaran monopolistis mempunyai ukuran yang relatif sama besarnya. Keadaan ini menyebabkan produksi suatu perusahaan relatif sedikit kalau dibandingkan dengan keseluruhan produksiyang terdapat didalam industri/keseluruhan pasar.

2. Ruangnya Bersifat Berbeda Corak

Ciri ini merupakan sifat yang penting dalam membedakan antara pasar persaingan monopolistis dengan pasar persaingan sempurna. Seperti telah diterangkan, dalam persaingan sempurna produksi berbagai perusahaan adalah serupa. Oleh karenanya sukar untuk membedakan barang yang diproduksi oleh suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Produk suatu perusahaan dalam pasar persaingan monopolistiks berbeda coraknya (differentiated product) dan secara fisik mudah dibedakan diantara produksi suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Disamping perbedaan dalam bentuk fisik barang tersebut, terdapat pula perbedaan-perbedaan dalam pengemasannya, perbedaan dalam pelayanan purna jual, perbedaan cara pembayarannya dan lain-lain. Sebagai akibat dari perbedaan-perbedaan tersebut, maka barang yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis bukanlah barang yang bersifat pengganti sempurna(perfect substitute) terhadap barang yag diproduksi oleh perusahaan lain. Barang tersebut hanya merupakan barangpengganti yang dekat(close substitute).

3.Mempunyai Sedildt Kekuasaan Mempengaruhi Harga

Berbeda dengan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, yang tidak mempunyai kekuasaan dalam mempengaruhi harga, perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis dapat mempengaruhi harga. Namun demikian pengaruhnya relatif kecil kalau dibandingkan dengan perusahaan oligopoli dan monopoli. Kekuasaan mempengaruhi harga oleh perusahaan monopolistiks bersumber dari sifat barang yang dihasilkannya, yaitu yang bersifat berbeda corak atau differentiated product. Perbedaan ini menyebabkan para pembeli bersifat memilih, yaitu lebih barang dari sesuatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang yang dihasilkan oleh perusahaan lainnya. Maka apabila sesuatu perusahaan menaikkan harga barangnya, ia masih dapat menarik pembeli meskipun jumlah pembelinya tidak sebanyak seperti sebelum terjadinya enaikan harga tersebut. Sebaliknya jika perusahaan persaingan monopolistiks tersebut menurunkan harga, tidaklah mudah untuk menjual semua barang yang diproduksinya. Banyak diantara konsumendalam pasar persaingan monopolistiks masih membeli tetap membelibarang yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan lain, walaupun harganya sudah menadi relatif lebih mahal.

4. Hambatan Masuk kedalam Industri Relatif Mudah.

Perusahaan yang akan masuk dan menjalankan usaha di dalam pasar persaingan monopolistis tidak akan banyak mengalami kelitan. Hambatan yang dihadapi tidaklah seberat seperti di didalam pasar oligopoli dan monopoli. Tetapi unuk masuk kedalam industri/pasar tidaklah semudah seperti dalam pasar persaingan sempurna. Beberapa faktor menyebabkan hal tersebut adalah : Pertama ialah karena modal yang diperlukan adalah relatif besar kalau dibandingkan dengan mendirikan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Kedua ialah karena perusahaan tersebut harus menghasilkan barang yang berbeda coraknya dengan yang sudah tersedia di pasar, dan mempromosikan barang tersebut untuk memperoleh langganan. Maka perusahaan baru pada dasarnya harus berusaha memproduksikan barang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar, dan harus meyakinkan konsumen akan kebaikan mutu barang tersebut.

5. Persaingan Mempromosi Penjualan Sangat Aktif

Harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam persaingan monopolistiks. Sesuatu perusahaan mungkin menjual barangnya dengan harga relatif tinggi, tetapi masih dapat menarik banyak langganan. Sebaliknya suatu perusahaan lain, mungkin harga barangnya rendah, tetapi tidak banyak menarik langganan. Keadaan seperti disebabkan oleh sifat barang yang mereka hasilkan, yaitu barang yang bersifat berbeda corak.Hal ini menimbulkan daya tarik yang berbeda kepada para pembeli. Maka untuk mempengaruhi citarasa pembeli, para pengusaha melakukan persaingan bukan-barga (non price competition). Persaingan yang demikian itu antara lain adalah dalam memperbaiki mutu dan desain barang, melakukan kegiatan iklan yang terus menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik , dan sebagainya.

ongkos penerimaan

Kurva ongkos adalah kurva yang menunjukan hubungan antara jumlah ongkos produksi dengan tingkat tinggi output yang dihasilkan. Ongkos produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi guna memproduksi output.

Macam-macam ongkos sebagai berikut :
1. Total fixed cost (ongkos total tetap) adalah jumlah ongkos yang tetap yang tidak dipengaruhi oleh tingkat produksi.
Contoh : penyusutan, sewa, dsb
2. Total variabel cost (ongkos variabel total) adalah jumlah ongkos yang dibayarkan yang besar nya berubah menurut tingkat yang dihasilkan.
Contoh :o ngkos bahan mentah, tenaga kerja dll.
3. Total cost (ongkos total) : penjumlahan antara ongkos total tetap dengan ongkos tetap variabel.
TC =TFC + TVC
4. Average fixed cost (ongkos tetap rata-rata) adalah ongkos tetap yang dibebankan kepada setiap unit output.
AFC = TFC = Q = TINGKAT OUTPUT
Q
5. Averege fixed cost (ongkos variabel rata-rata) adalah ongkos varibel yang dibeban kan untuk setiap unit output.
AVC = TVC
Q
6. Averege total cost (ongkos total rata-rata) adalah ongkos produksi yang dibebankan untuk setiap unit output.
ATC = TC
Q
7. Marginal cost (ongkos marginal) :tambahan atau berkurangnya ongkos total karena bertambah nya atau berkurangnya satu unit output.
MC = TC = TVC
Q Q

Pengertian Ongkos Produksi

Ongkos produksi secara umum dapat dinyatakan yaitu segala biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi.

Disamping pengertian umum tersebut, ada 2 macam pengertian ongkos, yaitu :

1) Economic Cost, yaitu ongkos yang dikeluarkan atas penggunaan semua faktor produksi untuk menghasilkan output tertentu;

2) Accounting Cost, yaitu ongkos yang pengertiannya hampir sama dengan economic cost, tetapi ongkos disini dinyatakan secara tegas dalam pembukuan, sehingga ada istilah :

(a) Explicit cost, yaitu ongkos-ongkos yang tercatat atau terlihat jelas dalam pembukuan.

(b) Implicit cost, yaitu ongkos produksi yang tidak terlihat dalam pembukuan.

Ongkos produksi dibedakan menjadi :

1. Ongkos produksi jangka pendek
2. Ongkos produksi jangka panjang

Rabu, 02 Juni 2010

Tingkatkan Daya Saing dengan Pendidikan

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) memprediksikan jumlah siswa yang mengikuti pendidikan tinggi akan meningkat secara signifikan pada 2012 mendatang. Berdasarkan data DIkti, jumlah mahasiswa pada 1975 sebanyak 230 ribu orang dan naik menjadi 4,6 juta mahasiswa pada 2009. Jumlah ini menyebar pada 83 PTN dan 2.928 PTS di Indonesia.

Prediksi ini disampaikan Sekretaris Dewan Pendidikan Tinggi Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional Prof Ir Nizam, MSc, PhD dalam kegiatan Sosialisasi Kerjasama Internasional Bidang Pendidikan di Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang beberapa
waktu lalu.

Menurut Nizam jumlah tersebut masih sangat rendah, yaitu sekira 5,5 persen saja jika dibandingkan dengan negara lain, misalnya China yang 18 persen penduduknya mengenyam pendidikan tinggi. Demikian dikutip dari situs Unibraw di Jakarta, Rabu (2/6/2010).

"Hal inilah yang menjadi penyebab rendahnya daya saing Indonesia di tingkat internasional," ujar Nizam. Lebih lanjut Nizam menjelaskan, Indonesia bisa mencontoh Korea yang maju berkat investasi pendidikan. Pada 1950, bangsa Korea tidak berbeda jauh dengan Indonesia. Namun, melalui kerja keras dan investasi tinggi pada pendidikan terutama vokasi, saat ini Korea menjadi bangsa yang diperhitungkan dunia.

Dalam forum yang diikuti oleh delegasi perguruan tinggi negeri dan swasta se-Jawa Timur ini Nizam juga membahas program internasionalisasi yang saat ini sedang gencar dilakukan perguruan tinggi Indonesia. Menurut Nizam, internasionalisasi dapat
menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menjadi global citizen yang tidak tercerabut dari akar kebangsaannya. Untuk mencapai hal itu, ada beberapa strategi yang perlu dijalankan, di antaranya pengenalan kehidupan multi kultural, membangun masyarakat
inklusif serta terbuka pada pergaulan internasional.

"Tiap negara memiliki strategi masing-masing dalam mengembangkan internasionalisasi pendidikan tingginya. Malaysia dan Vietnam mengundang kampus asing untuk membuka cabang di negara tersebut. Singapura melakukan benchmarking dengan top-notch universities. Sementara, China berpasangan dengan overseas universities," terang Nizam.

Nizam menambahkan, negara-negara yang tergabung dalam Anglo Saxon berpendapat, internasionalisasi adalah basis awal untuk menjadikan pendidikan sebagai komoditas sebagaimana terangkum dalam The General Agreement on Trade in Services (GATS). Indonesia serta 36 negara lainnya pun menyetujui konsep ini. Sementara, negara-negara Uni Eropa tidak setuju. Sebab menurut mereka, internasionalisasi pendidikan dilakukan dengan membahas standardisasi bersama melalui Bologna Process, yang bertujuan menjadikan pendidikan untuk menghasilkan kesejahteraan bersama.


SUMBER : OKEZONE.COM

Dosen Divonis 4 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Vonis empat tahun penjara dijatuhkan kepada dosen Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (LPM STIKIP) Ummi Nur Qomariyah, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Vonis Pengadilan Negeri (PN) Jombang tersebut sama persis dengan tuntutan jaksa.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sarwedi itu, Ummi dianggap terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pengelolaan dana P2SEM sebesar Rp500 juta. Selain hukuman penjara, Ummi juga dikenakan denda sebesar Rp200 juta. Jika denda
tersebut tidak mampu dibayar, terdakwa harus menambah masa tahanan selama dua bulan.

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 31/1999, yang diperbarui oleh Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20/2001," tutur Sarwedi dalam sidang yang digelar Rabu, 2 Juni, kemarin.

Dalam amar putusan disebutkan, Ummi memang tidak terbukti menggunakan anggaran sebesar Rp500 juta bagi program peningkatan mutu pendidikan berbasis teknologi informasi (TI) dan program peningkatan kewiraswastaan petani desa di Kabupaten Pasuruan.

"Namun terdakwa ikut menandatangani pengajuan proposal dan pencairannya dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim," tambah Sarwedi.

Dijelaskan pula, dari anggaran sebesar Rp500 juta yang diterima, realisasinya hanya mencapai Rp12,8 juta. Lantaran itu, negara dirugikan sebesar Rp487,2 juta. Diketahui, Ummi menerima uang sebesar Rp15 juta, sedangkan sisanya diserahkan kepada
Holidin, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Atas putusan majelis hakim, Ummi langsung mengajukan banding. Ummi merasa menjadi korban beberapa oknum yang mengatasnamakan tim dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Kuasa hukum terdakwa Hari Fajar Kustaryo menjelaskan, tim dari Unair tersebut terlibat pada kasus yang sama di beberapa daerah. Tim yang di antaranya terdiri dari Bagus Sucipto, Ivan, dan Holidin itu menggunakan Ummi untuk mengajukan dana P2SEM. Setelah dana cair, Ummi menyerahkan uang tersebut kepada mereka. ”Klien kami hanya korban. Seharusnya dibebaskan,” papar Hari.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Jombang Endang Dwi yang ditunjuk menangani kasus ini juga menolak putusan majelis hakim. Menurut Endang, Ummi dinyatakan bersalah dan ikut andil dalam kasus dugaan korupsi ini meski dia telah mengembalikan uang sebesar Rp15 juta yang diterima dari dana program. Endang khawatir Ummi akan bebas jika mengajukan banding. ”Dalam persidangan terdakwa jelas bersalah. Jika saat banding Ummi menang, otomatis massa hukumannya berkurang banyak. Besar kemungkinan dia bisa bebas,” papar Endang.

Kasus P2SEM di Jombang melibatkan dua dosen. Selain Ummi, ada pula dosen Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang Saean Choir yang masih menjalani persidangan lanjutan dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Jombang. Proses persidangan juga masih dijalani Holidin, terdakwa kasus yang sama, yang merupakan salah satu otak korupsi P2SEM sebesar Rp1,05 miliar di Jombang.

SUMBER : OKEZONE.COM